Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah menembus angka Rp9.637,90 triliun per Desember 2025. Jumlah itu naik dari laporan terakhir di kuartal III-2025 yang sebesar Rp9.408,64 triliun.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) melalui laman resminya mengatakan, posisi utang di akhir 2025 itu setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Adapun posisi utang pemerintah masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN). Bila dirinci, utang dalam bentuk SBN sebesar Rp8.387,23 triliun atau 87,02 persen. Sedangkan dalam bentuk pinjaman sebesar Rp1.250,67 triliun atau 12,98 persen.







