Akan ada pembedaan, karena beberapa negara yang sudah itu akan diberikan kebijakan yang tidak sama secara global,”
ujar Airlangga dalam keterangan pers dikutip Minggu, 22 Februari 2026.
Airlangga mengatakan, saat ini pemerintah terus berkoodinasi dengan Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR). Menurutnya, akan ada keputusan dari pemerintah AS terhadap negara yang sudah menandatangani perjanjian.
Kami sudah berkoordinasi dengan USTR dan mereka mengatakan akan ada keputusan Kabinet mereka terhadap mereka yang sudah menandatangani perjanjian,”
jelasnya.
Airlangga menuturkan, pemerintah Indonesia meminta agar tidak ada perubahan tarif untuk sejumlah produk andalan masuk ke AS. Produk andalan itu seperti kopi hingga kakao, yang diharapkan tetap mendapatkan fasilitas tarif 0 persen.
Dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen tetapi yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap. Karena itu sebagian sudah ada yang untuk agrikultur dalam bentuk eksekutif order yang berbeda, jadi itu tidak dibatalkan. Nah itu termasuk kopi, kakao, produk-produk yang terkait dengan agrikultur,”
tuturnya.
Lebih lanjut Airlangga mengaku, pemerintah sebenarnya sudah melihat ada celah tarif resiprokal akan dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Namun, terkait dengan keputusan Trump mengenakan tarif global 10 persen, dia mengaku tidak tahu menahu.
Yang keputusan 10 persen ini kita tidak tahu. Tetapi kemungkinan terkait pembatalan agak kelihatan sedikit,”
imbuhnya.