Ini yang perlu kita segera benahi karena Minyakita adalah minyaknya pemerintah. Harusnya harganya sesuai dengan harga pemerintah. Tidak ada cerita harganya di atas harga eceran tertinggi,”
ujarnya dalam keterangan resmi Minggu, 22 Februari 2026.
Sarwo memastikan, Satgas Pangan akan menelusuri rantai distribusi guna mengetahui sumber minyak goreng yang dijual di atas HET tersebut.
Nanti teman dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan menelusuri dari mana dapatnya minyak goreng tersebut. Kita harus menelusuri dari hulunya, dari distributornya, dari pabrik mana,”
katanya.
Dijelaskan Sarwo, bila Minyakita bersumber dari Bulog, maka harga ecerannya sebesar Rp15.700 per liter, dengan harga distribusi dari Bulog Rp14.500. Menurutnya, dengan harga tersebut, pedagang masih memperoleh margin keuntungan yang wajar.
Adapun untuk harga beras tercatat masih terkendali. Beras medium berada di harga Rp13.500 per kilogram, dan beras premium Rp14.900 per kilogram, sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
Kemudian harga gula pasir tercatat relatif aman di kisaran Rp17.500–Rp18.000 per kilogram. Begitu juga harga daging ayam dinilai terkendali, serta daging sapi masih sesuai HAP sebesar Rp140.000 per kilogram.
Tadi harganya Rp48.000, tapi itu 1,3 kilogram. Jadi mohon nanti ketika menanyakan harga ayam harus ditanya berapa kilo. Kadang-kadang harganya berapa, 70 ribu rupiah, ternyata per ekor dan beratnya 2,1 kilogram,”
paparnya.
Sementara itu untuk harga cabai rawit merah, Sarwo mengatakan bahwa harga masih tinggi di kisaran Rp100.000–Rp120.000 per kilogram. Kenaikan ini dipicu oleh faktor cuaca dan musim penghujan yang mempengaruhi waktu panen.
Dia berharap, harga dapat turun mendekati kisaran Rp58.000–Rp60.000 per kilogram seiring rencana panen raya di sejumlah sentra produksi seperti Garut.
Yang harus kita jaga stabilisasi pasokan dan harga pangannya. Sehingga gejolak harga di bulan Ramadan ini tidak akan signifikan,”
ungkap Sarwo.
Bapanas, tambahnya, saat ini telah memfasilitasi ongkos kirim cabai rawit merah melalui mekanisme Fasilitas Distribusi Pangan (FDP) yang tentunya akan mendorong penurunan harga di pasar induk dan akan berdampak pada harga di pasar turunan.