Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesalkan, pernyataan alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) Dwi Sasetningtyas. Ia menyatakan, Dwi Sasetningtyas dan suaminya Arya Iwantoro akan di blacklist dari seluruh instansi pemerintahan.
Purbaya mengingatkan, agar penerima LPDP tidak menghina negara. Ia menyatakan, uang yang diterima para penerima beasiswa berasal dari pajak masyarakat dan sebagian utang pemerintah.
Saya harapkan ke depan temen-temen yang mendapatkan pinjaman LPDP kalau enggak senang tapi jangan menghina-hina negara lah, jangan begitu. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,”
ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Purbaya menyatakan, jika ada penerima LPDP yang menghina negara maka pemerintah tak segan-segan meminta kembali uang yang sudah diberikan beserta bunganya. Hal ini termasuk kasus yang menimpa Dwi Sasetningtyas.






