Karena Indonesia tidak tahu akan menggunakan tarif yang mana, yang 99 persen atau 0 persen. Atau kembali seperti keputusan MA, yaitu ke tarif 15 persen.
Nah ini kan belum pada pergerakan kita. Karena kalau misalnya itu sudah ada keputusan Mahkamah Agung Amerika, itu kan harus ditindaklanjuti oleh eksekutif. Oleh pemerintah Amerika dalam sebuah kebijakan. Nah ini kan kita belum mengetahui ini,”
ucapnya.
Sarman pun meminta kepada pemerintah Indonesia untuk segera melakukan koordinasi komunikasi yang intensif dengan pemerintah Amerika.
Ini bagaimana sebenarnya tarif ini? Yang berlaku yang mana? Yang baru kita ditandatangani? Ataukah sesuai dengan keputusan MA Amerika itu? Karena kemarin itu kita sudah mulai ada mendengar, ketika diketok pokok-pokok tertentu yang 0 persen itu, sudah ada mulai yang order gitu. Sudah ada mulai pesan. Nah ini jangan sampai terjadi ketika nanti itu dikirim ke sana, mereka kena denda. Nah jadi artinya ketidakpastian ini harus segera ditanggapi serius oleh pemerintah,”
tuturnya.
Lantas apakah perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat saling menguntungkan kedua negara?
Sarman menyebut seharusnya saling menguntungkan kedua negara. Sebab berbagai kebutuhan-kebutuhan masyarakat Amerika yang tidak ada di sana tentu disuplai oleh Indonesia.
Kemudian juga berbagai kebutuhan-kebutuhan yang tidak ada di Indonesia, seperti gandum atau pesawat.
Ya itu memang kita tidak bisa produksi seperpatnya segala macam, itu hal yang wajar aja. Tapi dalam hal ini ya kita memang berharap bahwa kesepakatan ini adalah kesepakatan dagang yang seimbang. Yang saling memperkuat dan saling berkolaborasi dalam hal ini. Tidak ada kuat-kuat sebelah gitu lho. Itu harapan kita,”
tandasnya.