Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, berencana melakukan impor bioetanol dari Amerika Serikat (AS). Langkah ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dengan produksi di dalam negeri.
Untuk impor etanol ini, apabila antara kebutuhan kita dan produksi kita itu kurang. Misalkan produksi kita 10, kebutuhan kita 20, 10-nya bisa impor, salah satunya dari Amerika,”
ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Rabu, 4 Maret 2026.
Sementara itu, untuk spesifikasi bioetanol yang diimpor dari Washington, Bahlil menyampaikan kadarnya harus 99,9 persen. Spesifikasi itu bertujuan agar tidak terjadi perdebatan, sebab bioetanol yang diimpor akan digunakan untuk bahan bakar minyak (BBM).
Tidak hanya untuk BBM, etanol yang diimpor juga dapat dipakai sebagai kosmetik dan bahan-bahan industri. Untuk spesifikasi bioetanol yang ditujukan untuk kebutuhan di luar BBM, Bahlil menyerahkan kepada pabrik terkait untuk menentukan spesifikasinya.






