Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 8 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Ancam Kedaulatan Pers, Dewan Pers Tolak Klausul Perjanjian Dagang RI-AS
Ekonomi Bisnis

Ancam Kedaulatan Pers, Dewan Pers Tolak Klausul Perjanjian Dagang RI-AS

owrite-adi-briantikadusep-malik
Last updated: Maret 11, 2026 4:23 pm
By
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
Dusep Malik
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Follow:
5 bulan lalu
Share
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026. (Foto: White House)
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, pada Kamis, 19 Februari 2026. (Sumber: White House)
SHARE

Dewan Pers merespons dampak penandatanganan Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Melalui Surat Pernyataan Nomor: 04/P-DP/III/2026 yang diterbitkan pada 11 Maret 2026, instansi itu menyoroti dua pasal yang berpotensi mematikan keberlangsungan pers nasional.

Poin pertama yang disoroti oleh Dewan Pers perihal ketentuan investasi asing yang diatur dalam Pasal 2.28 perjanjian ART. Pasal ini meminta Indonesia untuk mengizinkan investasi asing dari Amerika Serikat tanpa adanya pembatasan kepemilikan di beberapa sektor, yang salah satunya adalah penerbitan.

Dengan ketentuan ini, maka modal asing untuk sektor media akan dibuka hingga 100 persen dan khusus bagi investor asal Amerika Serikat. Hal ini tidak sejalan dengan sejumlah regulasi di Indonesia.

Pasal 17 Undang Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran membolehkan modal asing di lembaga penyiaran maksimal adalah 20 persen. Kemudian, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers juga membuka peluang adanya modal asing di media melalui pasar modal, namun kepemilikannya tidak boleh mayoritas,”

kata Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat.

Poin kedua yang menjadi sorotan adalah Pasal 3.3 ART yang mengatur relasi antara platform digital Amerika Serikat dengan media di Indonesia. Klausul ini meminta Pemerintah Indonesia “menahan diri” dari mewajibkan penyedia layanan digital asal AS untuk mendukung organisasi berita lokal melalui lisensi berbayar, model bagi hasil, maupun berbagi data pengguna.

Ketentuan ini dinilai secara langsung menganulir Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Pasal 5 dan Pasal 7 dalam Peraturan Presiden tersebut secara tegas mewajibkan platform digital untuk bekerja sama dengan perusahaan pers melalui lisensi berbayar, bagi hasil, dan berbagi data agregat.

Ketentuan dalam perjanjian bilateral itu akan membuat Perpres Nomor 32 tahun 2024 tak bergigi atau malah tak bisa berfungsi. Kerja sama antara platform digital dan media massa masih mungkin bisa dilakukan, tapi sifatnya bisnis (B2B), tidak bersifat imperatif,”

ujar Komaruddin.

Menyikapi ancaman regulasi tersebut, Dewan Pers mendesak pemerintah mencabut klausul soal kepemilikan saham asing hingga 100 persen di sektor penerbitan karena tidak peraturan yang eksis; dan mencabut Pasal 3.3 perjanjian bilateral, lantaran tidak sejalan dengan tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Pers merupakan pilar keempat demokrasi. Negara berkewajiban untuk memperkuat pers, yang bisa dilakukan dengan membuat kebijakan yang memungkinkan pers bisa tumbuh sehat secara bisnis, menghasilkan jurnalisme berkualitas, dan dilindungi dari segala bentuk kekerasan agar bisa menjalankan fungsinya sesuai amanat Undang-Undang Pers,”

tutur Komaruddin.

Pemerintah Indonesia dan pemerintah Amerika Serikat resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance”. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Presiden Prabowo dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington DC, 19 Februari 2026. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, perjanjian ini memiliki visi untuk mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, memperkuat rantai pasok, serta menjunjung tinggi kedaulatan masing-masing negara.

Jadi saya garis bawahi, menghormati kedaulatan dari masing-masing negara itu menjadi bagian perjanjian yang ditandatangani,”

kata dia.

Tag:Airlangga Hartartodewan persperjanjian dagangThe Agreement on Reciprocal Trade
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
dusep-malik
ByDusep Malik
Redaktur
Follow:
Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Febrie Adriansyah Tak Terima Langsung Disangkakan TPPU, Pengacara Soroti Sprindik Digabung
By Rika Pangesti
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah usai mendampingi kliennya diperiksa 7 jam. (Sumber: Owrite/Rahmat Baihaqi)
1
Enam Lantai Gedung Bapenda DKI Terbakar, Titik Awal Api Masih Misterius
By Rika Pangesti
Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta bersiap memadamkan kobaran api yang membakar Gedung Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta
2
Kabinet Bayangan Bukan Ancaman, Justru Koreksi bagi Pemerintah dan DPR
By Rahmat Tunny
Ilustrasi Kabinet Bayangan.
3
Prabowo Injak dan Banting Genteng Sabut Kelapa BRIN: Cikal Bakal ‘Gentengnisasi’ Rumah Rakyat?
By Natania Longdong
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
4
Kapolresta Banda Aceh Diamankan Propam Mabes Polri, Dugaan Kasus Narkoba Bikin Geger!
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi Mabes Polri amankan perwira polisi.
5

BERITA LAINNYA

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Sumber: Youtube Kementerian ESDM)
Ekonomi Bisnis

Bahlil Kenang Saat “Dihajar” Demonstran 1,5 Bulan Gegara Larangan Ekspor Nikel

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengenang salah satu…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
12 jam lalu
Kereta Cepat (Whoosh) Jakarta-Bandung. (Sumber: Dok. KCIC)
Ekonomi Bisnis

Diklaim Purbaya Tak Bebani APBN, Utang Whoosh Justru Bisa Jadi ‘Bom Waktu’

Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh akan diselesaikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu)…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
13 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam acara pertemuan dengan periset dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di halaman Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Ekonomi Bisnis

Kepuasan terhadap Prabowo Anjlok, Publik Lebih Percaya Kondisi Ekonomi Riil daripada Angka Pemerintah

Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menurun tajam sekitar…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
18 jam lalu
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
Ekonomi Bisnis

Akhir Pekan Ditutup Menghijau, Rupiah Menguat Rp17.897 per Dolar AS dan IHSG Naik 1,04 Persen

Nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kompak ditutup menguat…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
19 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up