Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sudah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp11,1 triliun, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pusat mulai dari TNI/Polri hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro mengatakan realisasi THR itu per 10 Maret 2026 pukul 10.00 WIB. THR sudah dicairkan untuk 2.076.377 pegawai/personil,
Aparatur negara pada Pemerintah Pusat, jumlah realisasi THR yang telah dibayarkan pada tanggal 10 Maret 2026 (SP2d per tanggal 10 Maret 2026) adalah sebesar Rp11.160,57 miliar untuk 2.076.377 pegawai/personil,”
ujar Deni saat dihubungi owrite dikutip Rabu, 11 Maret 2026.
Bila dirinci, realisasi pembayaran THR yakni untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp6,1 triliun atau Rp6.116,07 miliar kepada 825.928 pegawai. THR PPPK realisasinya Rp752,82 miliar kepada 295.054 pegawai.






