Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp51,5 triliun per akhir Februari 2026. Angka itu sudah 11,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Adapun belanja subsidi dan kompensasi Februari 2026 melonjak 382,6 persen dibandingkan Februari 2025. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan dari total realisasi itu sebesar Rp44,1 triliun dibayar untuk kompensasi energi kuartal II-2025.
Itu Rp44,1 triliun sesuai dengan janji kita untuk melunasi secara bertahap utang kompensasi tahun 2025. Maka itu kalau dilihat belanja subsidi dan kompensasi meningkat cepat di awal tahun 2026 ini,”
ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA dikutip Kamis, 12 Maret 2026.
Suahasil menjelaskan, pada tahun 2025 pemerintah hanya membayar belanja subsidi energi rutin setiap bulannya. Namun, pada tahun ini selain pembayaran subsidi kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero), pemerintah juga mulai mencicil pembayaran utang kompensasi tahun sebelumnya.






