Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membatasi pengajuan anggaran baru Kementerian Lembaga (K/L). Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk melakukan efisiensi anggaran K/L.
Adapun efisiensi ini dilakukan sebagai respons dampak konflik di Timur Tengah, agar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak melewati batas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Jadi pada dasarnya kita akan memotong anggaran. Saya akan batasi anggaran-anggaran yang baru jangan diajukan lagi, menterinya mengajukan terus, itu kita batasin, kita potong kalau yang itu,”
ujar Purbaya usai melaksanakan salat Idul Fitri di Kantor DJP, Jakarta, Sabtu, 21 Maret 2026.
Saat ini Purbaya tengah menghitung besaran anggaran kementerian lembaga yang akan dipotong. Ia mengungkapkan, seluruh kementerian lembaga akan terkena pemangkasan anggaran.






