Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. sudah mengumumkan status darurat energi nasional di negaranya. Hal ini karena dampak perang yang terjadi antara Amerika Serikat (AS)-Israel vs Iran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, untuk Indonesia sendiri dipastikan bahwa belum masuk dalam fase darurat energi. Menurutnya, saat ini suplai minyak masih cukup.
Darurat energi adalah kalau misalnya suplainya berhenti, itu yang saya takut bukan harganya, suplainya nggak ada. Ini kan masih ada suplainya, jadi kalau bilang darurat, nggak,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 26 Maret 2026.
Meski belum masuk fase darurat energi seperti Filipina, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah tengah bersiap-siap agar RI tidak darurat energi.
Tapi kita mesti siap-siap terus ke depan. Kalau misalnya keadaan seperti ini sering terjadi, apakah kita akan deg-degan terus? Apakah nanti Anda akan maki-maki saya terus desain anggaran jelek, segala macam,”
tuturnya.
Purbaya mengaku, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih tahan menahan gejolak harga minyak dunia. Ia mengatakan, sampai saat ini belum akan mengubah APBN dan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
APBN kita kan masih tahan, saya nggak akan ubah APBN atau subsidi yang ada sampai titik yang mungkin nanti harga minyak tinggi sekali. Tapi pada saat sekarang, sampai akhir tahun dengan harga sekarang kita masih tahan APBN ya,”
jelasnya.
Kendati demikian, Purbaya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia memastikan APBN dalam kondisi aman.
Tergantung keputusan pimpinan nantinya. Tapi saya tawarkan aman,”
tuturnya.



