Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. sudah mengumumkan status darurat energi nasional di negaranya. Hal ini karena dampak perang yang terjadi antara Amerika Serikat (AS)-Israel vs Iran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, untuk Indonesia sendiri dipastikan bahwa belum masuk dalam fase darurat energi. Menurutnya, saat ini suplai minyak masih cukup.
Darurat energi adalah kalau misalnya suplainya berhenti, itu yang saya takut bukan harganya, suplainya nggak ada. Ini kan masih ada suplainya, jadi kalau bilang darurat, nggak,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 26 Maret 2026.
Meski belum masuk fase darurat energi seperti Filipina, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah tengah bersiap-siap agar RI tidak darurat energi.






