Pemerintah akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah usai libur Lebaran 2026. Pekerja di sektor industri alias pabrik dikecualikan dari kebijakan ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah sudah memutuskan mengenai kebijakan WFH, tetapi ia tidak bisa menjelaskan lebih jauh. Namun yang pasti kata Purbaya, WFH diwajibkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dikecualikan untuk sektor industri.
Swasta saya nggak tau, yang jelas pabrik-pabrik yang itu nggak ikut (WFH). Swasta mungkin imbauan, pemerintah wajib,”
ujar Purbaya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2026.
Adapun terkait kebijakan WFH dilakukan selain hari Jumat, Purbaya mengatakan bahwa pemilihan hari Jumat dikarenakan berdampak paling kecil ke produktivitas kerja.






