Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Sabtu, 16 Mei 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • KPK
  • Headline
  • Korupsi
  • Purbaya
  • DPR
  • iran
  • Spill
  • Sepak Bola
  • BMKG
  • prabowo
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / BBM Tak Naik Tapi Ada Isu Pembatasan, ESDM: Sabar Aja Tunggu Keputusan!
Ekonomi Bisnis

BBM Tak Naik Tapi Ada Isu Pembatasan, ESDM: Sabar Aja Tunggu Keputusan!

iren natania longdongdusep-malik
Last updated: Maret 31, 2026 4:45 pm
Iren Natania
Dusep
Share
Petugas mengisi BBM jenis Pertalite ke tangki sepeda motor konsumen di salah satu SPBU Pertamina di Palu, Sulawesi Tengah
Petugas mengisi BBM jenis Pertalite ke tangki sepeda motor konsumen di salah satu SPBU Pertamina di Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA FOTO/Basri Marzuki/wsj)
SHARE

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) angkat suara terkait adanya pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di tengah gejolak penyesuaian harga BBM, pada Selasa, 31 Maret 2026.

Menurut Kepala BPH Migas Wahyudi Anas menekankan, arahan tersebut masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah. Sehingga, pembelian BBM pada saat ini masih dikategorikan normal dan tidak ada pembatasan apapun.

Sabar aja ya, sabar aja dulu. Jadi kaitannya dengan program untuk penyesuaian pembelian BBM yang wajar, itu nanti pemerintah kol-nya. Kami sebagai pelaksana yang membantu pemerintah nanti nunggu komando semuanya ya, biar clear,”

kata Wahyudi saat konferensi pers di BPH Migas, Selasa, 31 Maret 2026.

Hingga saat ini pembelian BBM normal, baik yang subsidi dan kompensasi negara termasuk untuk jenis bahan bakar umum lainnya, tidak ada penyesuaian-penyesuaian,”

ujarnya.

Klarifikasi tersebut ditekankan saat terjadinya panic buying di beberapa daerah mengenai kenaikan harga BBM dan pembatasan pembelian.

Menurut Wahyudi, masyarakat diminta untuk bersabar dan tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang berkembang di media sosial. Sebab, hingga saat ini pemerintah masih mengukur dan menghitung mengenai skema kenaikan harga dan penyesuaian pembelian.

Jadi sabar aja karena semua akan diukur dan ditetapkan oleh pemerintah ya, kuncinya ada di sana. Nanti kalau sudah selesai berarti silakan ya, kira-kira begitu,”

bebernya.

Diketahui, sebelumnya sempat beredar informasi mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar pada 1 April 2026. Kebijakan tersebut akan mengatur batas maksimal konsumsi BBM bagi kendaraan, khususnya roda empat.

Aturan tersebut juga tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang ditetapkan pada 30 Maret 2026 dan mulai berlaku pada awal April.

Dalam dokumen SK BPH Migas tersebut merinci bahwa pemerintah menugaskan PT Pertamina (Persero) untuk mengendalikan penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat. Salah satunya dengan menetapkan batas harian pembelian BBM per kendaraan.

Untuk Pertalite, kendaraan roda empat, baik milik pribadi maupun angkutan umum hanya diperbolehkan mengisi maksimal 50 liter per hari. Ketentuan tersebut juga berlaku bagi kendaraan layanan publik seperti ambulans, mobil jenazah, dan mobil pemadam kebakaran.

Selain itu, pembatasan Solar dibedakan berdasarkan jenis kendaraan. Kendaraan roda empat dibatasi hingga 50 liter per hari, sedangkan angkutan umum roda empat diperbolehkan hingga 80 liter per hari. Untuk kendaraan roda enam atau lebih, batas maksimalnya 200 liter per hari.

Kendaraan seperti ambulans dan pemadam kebakaran dikenakan pembatasan pengisian Solar hingga 50 liter per hari untuk setiap kendaraan.

Dalam SK tersebut juga dituliskan bahwa pembelian BBM yang melebihi kuota akan dikenakan tarif non-subsidi atau dihitung sebagai bahan bakar umum.

Tag:BBMBPH MigasESDMHarga BBMPembatasan BBMpertalitepertamina
Share This Article
Email Salin Tautan Print
iren natania longdong
ByIren Natania
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media yang meliput pemberitaan Peristiwa Nasional dan Politik.
dusep-malik
ByDusep
Redaktur
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Prajogo Pangestu Lepas 1 Miliar Saham CUAN, Biar Apa?
By Anisa Aulia
Konglomerat Prajogo Pangestu. (Sumber: Barito Pasific)
1
Viral! Anggota DPRD Jember Diduga Main Game dan Merokok saat Rapat, Tuai Sorotan Warganet
By Hilwa Urwatul Wutsqa
Achmad Syahri As Siddiqi
2
Rupiah Amblas Lagi ke Rp17.614 per Dolar AS dan Cetak Rekor, Ini Biang Keroknya
By Anisa Aulia
Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Darryl Ramadhan/kye)
3
Trump Bongkar Obrolan Rahasia dengan Xi Jinping Soal Iran
By Iren Natania
Presiden China Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
4
Amblas ke Rp17.614 per Dolar AS, Rupiah Jadi Salah Satu Mata Uang Terlemah di Dunia?
By Anisa Aulia
Karyawan memperlihatkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/kye)
5

BERITA LAINNYA

Penggunaan listrik pada sebuah bohlam di warung.
Ekonomi Bisnis

Beli Token Rp200 Ribu Tapi kWh Berbeda? PLN Jelaskan Pola Konsumsi dan Pajak Daerah

PT PLN (Persero) membeberkan pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Iren Natania
Adi Briantika
9 jam lalu
Pekerja di PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE). (Sumber: Dok. WEGE)
Ekonomi Bisnis

Mahendra Vijaya Pimpin WEGE, Ini Susunan Baru Direksi dan Komisaris Hasil RUPST

PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) menetapkan Mahendra Vijaya sebagai Direktur…

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
By
Anisa Aulia
Adi Briantika
10 jam lalu
Konglomerat Prajogo Pangestu. (Sumber: Barito Pasific)
Ekonomi Bisnis

Prajogo Pangestu Lepas 1 Miliar Saham CUAN, Biar Apa?

Konglomerat RI Prajogo Pangestu kembali melepas saham miliknya di PT Petrindo Jaya…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
13 jam lalu
Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Kwitang, Jakarta. (Sumber: Antara Foto/Darryl Ramadhan/kye)
Ekonomi Bisnis

Rupiah ‘Keok’ ke Level Rp17.600 per Dolar AS, Ekonom Minta BI Tak Kerek Suku Bunga

Nilai tukar rupiah akhir-akhir ini mengalami pelemahan, dan telah menyentuh level terdalam…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep
13 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up