PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan beban kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang akan ditanggung pihaknya. Hal tersebut sejalan dengan keputusan pemerintah yang memilih untuk tidak menaikkan harga BBM.
Pj. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan, pihaknya untuk sementara masih sanggup menanggung beban tersebut karena pemerintah rutin membayarkan kompensasi setiap bulan.
Statement-nya Pak Menkeu adalah Sementara ditanggung Pertamina yaa karena kompensasi dibayar setiap bulan sekitar 70-80 persen yaa. Kata kuncinya sementara ya,”
kata Roberth saat dihubungi Owrite, Kamis, 2 April 2026.
Roberth juga menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah.






