Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Sambil Cari Cuan dari Listrik, Danantara Bikin Perusahaan Baru Buat Urus Sampah

Danantara Indonesia menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di sejumlah kota di seluruh Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menginvestasikan Rp3 triliun untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Antang. (Sumber: Antara Foto/Hasrul Said/kye)
Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menginvestasikan Rp3 triliun untuk membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Antang. (Sumber: Antara Foto/Hasrul Said/kye)

PT Danantara Investment Management (DIM) membentuk BUMN baru, yakni PT Daya Energi Bersih Nusantara (PT Denera) untuk mengelola sampah. 

Danera resmi terbentuk pada 01 April 2026, yang berfungsi sebagai perusahaan holding atas seluruh entitas pelaksana proyek Waste-to-Energy atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Indonesia.

Holding ini nantinya akan mengonsolidasikan seluruh kegiatan investasi, pengembangan, dan operasional proyek PSEL di berbagai wilayah Indonesia. 

Iklan

Dengan adanya PT Denera, kami dapat memastikan standar operasional, tata kelola investasi, serta koordinasi dengan mitra domestik dan internasional berjalan secara lebih efektif dan akuntabel,”

ujar Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir dalam keterangannya Jumat, 10 April 2026.

Dalam struktur ini, PT Denera akan menjadi holding dari setiap Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL, di mana masing-masing BUPP merupakan gabungan antara PT Denera dan konsorsium mitra terpilih.

Pandu mengatakan, dengan struktur ini Danantara berharap akan memperkuat efisiensi pengelolaan proyek, menarik partisipasi investor domestik dan global, serta mendorong transfer teknologi dalam pengolahan sampah secara menyeluruh.

Didirikannya PT Denera sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai penanganan sampah perkotaan melalui pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan, serta visi Pemerintah Indonesia untuk membangun kota-kota yang lebih bersih, tangguh, dan berkelanjutan. 

Program PSEL Danantara Indonesia menargetkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di sejumlah kota di seluruh Indonesia.

Dengan PT Denera, kami menciptakan platform investasi yang terstruktur dan berdaya saing tinggi. PT Denera juga akan berperan sebagai katalis pengelolaan sampah di hulu dan mengelola berbagai tipe sampah,”

katanya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.