Jumlah orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak awal tahun hingga Maret 2026 mencapai 8.389 orang. WIlayah yang paling banyak melakukan PHK ada di Jawa Barat.
Berdasarkan situs Satudata Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah pekerja yang di PHK merupakan yang terklasifikasi sebagai peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
Pada periode Januari hingga Maret 2026 terdapat 8.389 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,”
tulis laporan itu dikutip Senin, 13 April 2026.
Bila dirinci dari total jumlah orang yang di PHK, pada Januari pekerja yang di PHK sebanyak 4.590 orang, Februari sebesar 3.273 pekerja, dan Maret sebanyak 526 orang.






