Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengusulkan, agar pemerintah membentuk kawasan ekonomi khusus (KEK) untuk ganja medis. Menurutnya, KEK ini bisa dibangun di beberapa pulau, agar ganja tidak lagi dimanfaatkan secara ilegal.
Merespons hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah belum pernah melakukan pembahasan untuk membangun KEK ganja medis.
Belum pernah kita bahas (soal KEK ganja medis),”
ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, 13 April 2026.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan belum ada riset komprehensif terkait ganja medis yang seharusnya dilakukan pemerintah, khususnya oleh Kementerian Kesehatan.






