PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) akan melakukan reklamasi seluas 65 hektare, dengan nilai investasi Rp5 triliun hingga Rp6 triliun. Nantinya, di atas proyek ini akan dibangun hiburan malam salah satunya beach club.
Komisaris Utama dan Komisaris Independen Ancol Pembangunan Jaya Ancol, Irfan Setiaputra mengatakan reklamasi yang akan dilakukan Ancol ada di sisi barat Ancol. Saat ini, pihaknya masih mencari partner untuk melakukan reklamasi.
Kita semua sudah dapat persetujuannya, kita sedang mencari partner untuk reklamasi tersebut, dan mari kita lihat sama-sama apa yang akan terjadi di atas tanah reklamasi. Kami komisaris tentu saja berharap bahwa partner yang nanti digandeng oleh Direksi bisa memberikan penawaran yang menarik buat orang-orang untuk bisa datang ke Ancol karena adanya reklamasi tersebut,”
ujar Irfan dalam konferensi pers di Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Selasa, 14 April 2026.
Sementara itu, Direktur Utama Pembangunan Jaya Ancol Syahmudrian Lubis mengatakan pada proyek reklamasi ini pihaknya tidak akan menggunakan capex. Sebab, ada sebanyak 16 investor berminat berinvestasi dalam proyek reklamasi ini.






