Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, enggan memberikan stimulus imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Sebab menurutnya, masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi yakni rakyat kecil.
Adapun kenaikan harga BBM nonsubsidi ini dilakukan untuk tiga jenis yakni Pertamax Turbo naik menjadi Rp19.400, Dexlite naik menjadi Rp23.600, dan Pertamina Dex naik menjadi Rp23.900.
Enggak (dikasih stimulus), itu untuk mengurangi supaya pertama tadi enggak gelembung-gelembung amat. Kedua kan itu orang mampu ya, biar aja kalau kita hitung dari subsidi lain mereka udah harusnya kan subsidi untuk masyarakat kecil kan, dari subsidi macam-macam itu mereka udah menikmati terlalu banyak,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
Purbaya menyebut, kelompok masyarakat desil 8, 9, dan 10 atau masyarakat mapan selama ini ikut menikmati subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga, dia menilai stimulus tidak perlu diberikan saat harga BBM nonsubsidi naik.






