Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV. Dumatubun, angkat suara terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari mekanisme pasar yang mengikuti perkembangan harga global.
Produk nonsubsidi pada prinsipnya mengikuti harga keekonomian dan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. Namun, sebagai BUMN yang menjalankan mandat strategis negara, Pertamina tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnis semata, tetapi juga memperhatikan kondisi terkini di masyarakat, daya beli pelanggan golongan pengguna BBM nonsubsidi, serta stabilitas nasional,”
kata Roberth dalam keterangan resmi, Senin, 4 Mei 2026.
Roberth mengklaim, dalam implementasinya, Pertamina Patra Niaga juga mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi sosial ekonomi, serta kebutuhan menjaga situasi yang kondusif di tengah dinamika geopolitik yang saat ini berkembang.
Roberth juga menekankan bahwa harga BBM milik Pertamina masih terbilang murah dibandingkan harga di badan usaha SPBU swasta.






