Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Senin, 22 Jun 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Korupsi
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Purbaya
  • MBG
  • prabowo
  • iran
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Maxim Belum Terima Perpres 27/2026, Soroti Aturan Komisi 8 Persen
Ekonomi Bisnis

Maxim Belum Terima Perpres 27/2026, Soroti Aturan Komisi 8 Persen

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: Mei 6, 2026 12:24 pm
Syifa Fauziah
Ivan Syahruna Lubis
Share
Ilustrasi ojek online Maxim
Ilustrasi ojek online Maxim (Foto: xaxim_indo)
SHARE

Manajemen Maxim mengaku belum menerima dokumen maupun salinan regulasi resmi Perpres No. 27 Tahun 2026, terkait Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang memuat kebijakan penyesuaian potongan komisi sebesar 8 persen. Aturan tersebut disampaikan oleh Pemerintah pada tanggal 1 Mei 2026.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak Maxim perlu melakukan peninjauan mendalam serta mempelajari rincian regulasi tersebut secara saksama sebelum memberikan proyeksi atau pernyataan lebih lanjut mengenai dampaknya di masa depan.

Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah, mengatakan besaran komisi yang diterapkan oleh perusahaan merupakan salah satu yang paling kompetitif dan terendah di pasar nasional.

Selain itu, Maxim telah berkomitmen dalam menjaga kesejahteraan mitra melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pemberian cakupan asuransi secara penuh bagi mitra pengemudi penyandang disabilitas sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

Maxim juga bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) yang berkomitmen dalam memberikan perlindungan bagi mitra pengemudi melalui santunan.

Maxim memiliki komitmen penuh untuk selaras dengan visi pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Terkait dinamika kebijakan saat ini, kami menilai bahwa struktur komisi maksimal 15 persen yang Maxim terapkan merupakan ekuilibrium optimal dan yang paling efisien di industri,”

ujar Dirhamsyah dalam keterangannya.

Ia melanjutkann formulasi ini secara empiris telah melindungi margin pendapatan mitra pengemudi sekaligus menjaga aksesibilitas tarif bagi konsumen.

Untuk itu kami mendorong adanya tinjauan strategis secara komprehensif terhadap kebijakan tersebut, guna memastikan iklim industri transportasi daring tetap kondusif, berkelanjutan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,”

tegas Dirhamsyah.

Industri transportasi daring merupakan sebuah ekosistem kompleks di mana struktur tarif dan komisi disusun sedemikian rupa untuk menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan pendapatan mitra pengemudi.

Intervensi yang bersifat restriktif di dalam pasar ini dikhawatirkan dapat menggeser keseimbangan tersebut ke salah satu sisi, yang pada akhirnya dapat membawa konsekuensi signifikan bagi keberlangsungan industri secara menyeluruh.

Oleh karena itu, kami menganjurkan agar setiap kebijakan strategis diambil dengan penuh kehati-hatian melalui dialog yang inklusif bersama para pelaku pasar,”

tambahnya.

Dhirmansyah juga mengingatkan bahwa setiap platform memiliki model bisnis serta kapasitas operasional dan finansial yang berbeda, penerapan kebijakan yang bersifat seragam tanpa melalui proses tinjauan serta diskusi yang inklusif dan partisipatif dikhawatirkan dapat memicu ketidakseimbangan dalam ekosistem industri.

Maxim menyatakan keterbukaan untuk berdiskusi lebih lanjut dan menegaskan kesiapan
penuh untuk bekerja sama secara konstruktif dengan pihak-pihak terkait,”

tandasnya.
Tag:bpjs ketenagakerjaanmaximojek onlinePerpres
Share This Article
Email Salin Tautan Print
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Jokowi ‘Curi Start’ Pilpres 2029, Ada Misi Mengunci Kursi Cawapres untuk Gibran
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
1
PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di Bojonggede dan Citayam Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak
By Ani Ratnasari
Pemadaman listrik
2
Teriak Takbir Pakai Baju Tahanan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
By Rahmat Baihaqi
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan kepada Kejari Jaksel dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin, 22 Juni 2026.
3
Usai Bikin Geger Pemadaman Bergilir, PLN Klaim Gangguan Listrik Jawa Berangsur Pulih
By Natania Longdong
Direktur Utama PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di PLN Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali), Depok, Jawa Barat. (Sumber: Dok. PLN)
4
Janji Kompensasi Mandalika Diduga Zonk, ITDC dan Dinas Perkim Loteng Dilaporkan ke KPK
By Rahmat Baihaqi
LSBH NTB melaporkan dugaan korupsi relokasi pemukiman Mandalika kepada KPK, 22 Juni 2026.
5

BERITA LAINNYA

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

2 Perusahaan Cabut ke Vietnam, Airlangga Tak Khawatir Investor Lain Masih Masuk ke RI

Dua perusahaan asing asal Jepang berinisial PT J dan PT S akan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
2 jam lalu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers stimulus pertumbuhan ekonomi semester II (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Gelontorkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun di Semester II-2026, Buat Apa?

Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp26,34 triliun di semester II-2026. Sebanyak delapan kebijakan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
3 jam lalu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers stimulus pertumbuhan ekonomi semester II (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Pemadaman Listrik Bergilir Beri Efek Negatif ke Ekonomi, Airlangga Minta Ini ke PLN

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui pemadaman listrik bergilir di berbagai…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
4 jam lalu
Ilustrasi produksi batu bara RI. (Sumber: Dok. ESDM)
Ekonomi Bisnis

Pemadaman Listrik Bergilir Meluas, Indef Kritik Kebijakan Batu Bara yang Tak Sinkron

Indef Green Transition Initiative (GTI) mengkritisi adanya pemadaman listrik bergilir yang terjadi…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up