Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 7 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Maxim Belum Terima Perpres 27/2026, Soroti Aturan Komisi 8 Persen
Ekonomi Bisnis

Maxim Belum Terima Perpres 27/2026, Soroti Aturan Komisi 8 Persen

Syifa FauziahIvan OWRITE
Last updated: Mei 6, 2026 12:24 pm
By
Syifa Fauziah
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
3 bulan lalu
Share
Ilustrasi ojek online Maxim
Ilustrasi ojek online Maxim (Foto: xaxim_indo)
SHARE

Manajemen Maxim mengaku belum menerima dokumen maupun salinan regulasi resmi Perpres No. 27 Tahun 2026, terkait Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang memuat kebijakan penyesuaian potongan komisi sebesar 8 persen. Aturan tersebut disampaikan oleh Pemerintah pada tanggal 1 Mei 2026.

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak Maxim perlu melakukan peninjauan mendalam serta mempelajari rincian regulasi tersebut secara saksama sebelum memberikan proyeksi atau pernyataan lebih lanjut mengenai dampaknya di masa depan.

Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah, mengatakan besaran komisi yang diterapkan oleh perusahaan merupakan salah satu yang paling kompetitif dan terendah di pasar nasional.

Selain itu, Maxim telah berkomitmen dalam menjaga kesejahteraan mitra melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pemberian cakupan asuransi secara penuh bagi mitra pengemudi penyandang disabilitas sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

Maxim juga bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) yang berkomitmen dalam memberikan perlindungan bagi mitra pengemudi melalui santunan.

Maxim memiliki komitmen penuh untuk selaras dengan visi pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. Terkait dinamika kebijakan saat ini, kami menilai bahwa struktur komisi maksimal 15 persen yang Maxim terapkan merupakan ekuilibrium optimal dan yang paling efisien di industri,”

ujar Dirhamsyah dalam keterangannya.

Ia melanjutkann formulasi ini secara empiris telah melindungi margin pendapatan mitra pengemudi sekaligus menjaga aksesibilitas tarif bagi konsumen.

Untuk itu kami mendorong adanya tinjauan strategis secara komprehensif terhadap kebijakan tersebut, guna memastikan iklim industri transportasi daring tetap kondusif, berkelanjutan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,”

tegas Dirhamsyah.

Industri transportasi daring merupakan sebuah ekosistem kompleks di mana struktur tarif dan komisi disusun sedemikian rupa untuk menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan pendapatan mitra pengemudi.

Intervensi yang bersifat restriktif di dalam pasar ini dikhawatirkan dapat menggeser keseimbangan tersebut ke salah satu sisi, yang pada akhirnya dapat membawa konsekuensi signifikan bagi keberlangsungan industri secara menyeluruh.

Oleh karena itu, kami menganjurkan agar setiap kebijakan strategis diambil dengan penuh kehati-hatian melalui dialog yang inklusif bersama para pelaku pasar,”

tambahnya.

Dhirmansyah juga mengingatkan bahwa setiap platform memiliki model bisnis serta kapasitas operasional dan finansial yang berbeda, penerapan kebijakan yang bersifat seragam tanpa melalui proses tinjauan serta diskusi yang inklusif dan partisipatif dikhawatirkan dapat memicu ketidakseimbangan dalam ekosistem industri.

Maxim menyatakan keterbukaan untuk berdiskusi lebih lanjut dan menegaskan kesiapan
penuh untuk bekerja sama secara konstruktif dengan pihak-pihak terkait,”

tandasnya.
Tag:bpjs ketenagakerjaanmaximojek onlinePerpres
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Syifa Fauziah
BySyifa Fauziah
Reporter
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE Media, yang meliput pemberitaan seputar Gaya Hidup dan Entertainment.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Trending di OWRITE
Dipecat karena Tilap Uang, Eks Bos Sekolah Swasta di Jaksel Tinggalkan ‘Gudang’ Bedil
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruangan eks ketua yayasan sekolah.
1
Dari Court ke Street, Sepatu Basket Berubah Jadi Statement Fashion
By Syifa Fauziah
Sepatu Basket
2
Ada AK-47 Hingga Narkoba: ‘Gudang Rahasia’ Mantan Ketua Yayasan Sekolah di Jaksel Terbongkar
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi ruang sekolah berisi senpi dan narkotika.
3
Heboh Warga Israel Diduga Tinggal dan Punya Bisnis di Bali, Kemlu RI: Kami Cek Dulu
By Natania Longdong
Ilustrasi warga asing liburan di Bali.
4
Babak Baru Polemik Tudingan Wartawan ‘Gerombolan Sirkus’, Deddy Sitorus Siapkan Langkah Hukum
By Rika Pangesti
Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus.
5

BERITA LAINNYA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Ekonomi Bisnis

Dapat Saingan Jakarta Jual Surat Utang Rp3,5 T, Purbaya: Kami Lebih Kredibel dari Pemda

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak khawatir surat utang yang diterbitkan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
10 jam lalu
Anggota DPR sekaligus Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.
Ekonomi Bisnis

Ekonomi RI 5,29 Persen Bikin Pemerintah Tak Boleh Cepat Puas, Industri dan Pertanian Mulai Melambat

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengingatkan pemerintah agar tak…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
11 jam lalu
Karyawan menunjukkan uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Senin (27/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/nz)
Ekonomi Bisnis

Rupiah Ditutup Menguat Rp17.923 per Dolar AS, Tapi IHSG Merosot 0,12 Persen

Nilai tukar rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup tak sejalan…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
11 jam lalu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan situasi keuangan negara pada konferensi pers APBN KiTa edisi Juli 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Ekonomi Bisnis

Purbaya Bantah Kabar Pemerintah Bakal Hapus Aturan Defisit APBN 3 Persen dari PDB

Pemerintah dikabarkan akan menghapus batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
12 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up