Industri pertambangan mineral dan batu bara (minerba) mendapat sorotan dari Indonesian Mining Association (API-IMA). Menurut asosiasi tersebut, industri pertambangan memiliki karakteristik usaha yang berbeda dibandingkan dengan industri minyak dan gas bumi (migas), baik dari sisi model bisnis, pola investasi, tingkat risiko, regulasi, maupun mekanisme perizinannya.
Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, menjelaskan bahwa industri pertambangan minerba sangat kompleks, dengan karakteristik yang berbeda-beda pada setiap komoditasnya. Kondisi tersebut, menjadikan pendekatan kebijakan fiskal dan mekanisme penerimaan negara di sektor minerba tidak dapat disamakan dengan sektor migas.
Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas,”
kata Sari dalam keterangan resmi, Jumat, 8 Mei 2026.
Tantangan Jika Skema Migas Diterapkan di Minerba

IMA menilai bahwa penerapan skema bagi hasil seperti production sharing contract (PSC) seperti di sektor migas akan menghadapi tantangan signifikan apabila diimplementasikan pada sektor pertambangan minerba.






