Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Utang Pemerintah Tembus Rp9.920,42 Triliun di Akhir Maret 2026, Masih Aman?

Utang pemerintah hingga Maret masih di bawah 60 persen dari PDB, sehingga hal ini masih sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara.

Ilustrasi Uang Rupiah.
Ilustrasi Uang Rupiah. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan, total utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun per Maret 2026. Jumlah itu naik Rp282,52 triliun atau 2,93 persen, dibandingkan posisi terakhir Desember 2025 Rp9.637,90 triliun.

Jumlah utang pemerintah yang sebesar Rp9.920,42 triliun itu setara 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Nilai itu naik dibandingkan posisi utang pada akhir 2025 yang setara 40,46 persen PDB.

Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,”

tulis laman DJPPR dikutip Jumat, 8 Mei 2026.

Adapun untuk batas aman utang pemerintah sebesar 60 persen dari PDB, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Keuangan Negara.

Iklan

Komposisi Utang Pemerintah

DJPPR menjelaskan, utang pemerintah terdiri dari dua jenis yakni Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN sebesar Rp 8.652,89 triliun atau 87,22 persen, dan sisanya berasal dari pinjaman senilai Rp1.267,52 triliun atau 12,78 persen.

Komposisi utang Pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22 persen,”

terangnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.