Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, total utang pemerintah mencapai Rp9.920,42 triliun per Maret 2026 atau 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Jumlah itu naik Rp282,52 triliun atau 2,93 persen, dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang sebesar Rp9.637,90 triliun.
Merespons hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa utang pemerintah masih dalam batas aman, dengan rasio 40,75 persen dari PDB. Ia menilai, batas aman utang pemerintah sebesar 60 persen dari PDB.
Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa 60 persen kita masih jauh. Masih aman (utang), masih sekitar 40 persen lebih sedikit, jadi aman,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Bandingkan dengan Negara Lain
Purbaya mengklaim, ratio utang Indonesia masih lebih rendah bila dibandingkan negara lain. Pemerintah dalam hal ini akan mengelola utang secara cermat dan terukur.






