Pemerintah menunda insentif kendaraan listrik (electric vehicle) baik untuk mobil dan motor. Semestinya, insentif kendaraan listrik ini berlaku pada 1 Juni 2026.
Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia mengatakan, pemberian insentif kendaraan listrik ini akan ditunda selama sebulan.
Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,”
ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
Ada Perhitungan yang Belum Selesai di Pemerintah
Purbaya mengatakan, alasan penundaan insentif kendaraan listrik ini karena masih ada perhitungan yang harus dilakukan pemerintah.







