Jelang akhir Mei, harga emas batangan produksi PT Antam Tbk (ANTAM) terpantau menguat pada Jumat, 29 Mei 2026.
Merujuk dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp20.000 ke level Rp 2.774.000 per gram. Sebelumnya, harga emas Antam merosot sebesar Rp 31.000 ke level Rp 2.754.000 per gram.
Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam hari ini juga ikut naik sebesar Rp22.000 ke level Rp2.579.000 per gram.
Potongan Pajak
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.
Emas Antam dijual dengan berbagai ukuran, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram arau 1 kilogram. Berbagai ukuran tersebut memudahkan para investor untuk membeli emas sesuai kebutuhan.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Jumat, 29 Mei 2026.
- 0,5 gram: Rp1.437.000
- 1 gram: Rp2.774.000
- 2 gram: Rp5.448.000
- 3 gram: Rp8.207.000
- 5 gram: Rp13.645.000
- 10 gram: Rp27.235.000
- 25 gram: Rp67.962.000
- 50 gram: Rp135.845.000
- 100 gram: Rp271.612.000
- 250 gram: Rp678.765.000
- 500 gram: Rp1.357.320.000
- 1.000 gram: Rp2.714.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.



