Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai menyinkronkan data izin usaha pertambangan (IUP) bersama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) guna mendukung pelaksanaan ekspor komoditas strategis nasional.
Wakil Menteri ESDM Yuliot mengatakan koordinasi tersebut mencakup aspek perizinan pertambangan, pengangkutan, hingga penjualan komoditas.
Kementerian ESDM memiliki kewenangan terkait izin usaha pertambangan, termasuk pengangkutan dan penjualan. Untuk itu, kami sudah melakukan konsolidasi dengan Danantara,”
kata Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.
Dukung Ekspor Komoditas Strategis

Yuliot menjelaskan, pendataan IUP menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap kebijakan ekspor komoditas strategis seperti batu bara, minyak kelapa sawit, dan ferro alloy yang nantinya akan dikelola melalui DSI.






