Pemerintah resmi memulai reformasi besar tata kelola ekspor komoditas strategis nasional melalui skema ekspor satu pintu yang akan dijalankan oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo untuk memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam yang selama ini dinilai masih menyisakan banyak celah.
“Pelaksanaan ini pada tahap awal akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yang merupakan juga tiga ekspor terbesar Indonesia, yaitu batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy,”
kata Airlangga dalam konferensi pers di Auditorium Wisma Danantara, Minggu, 31 Mei 2026.
Melalui skema baru tersebut seluruh ekspor komoditas strategis akan diawasi satu pintu melalui PT DSI sebagai BUMN ekspor yang ditunjuk pemerintah. Tujuan utama kebijakan ini bukan mengambil alih bisnis ekspor perusahaan, melainkan memperkuat pengawasan negara terhadap transaksi ekspor yang selama ini rawan praktik manipulasi.







