Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

Perketat Ekspor SDA Lewat DSI: Danantara Jamin Kontrak Aman, Tapi Sikat yang Curang!

DSI akan menjalankan mandat pengawasan dan penguatan tata kelola ekspor secara bertahap dengan fokus utama mencegah praktik underinvoicing.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria (kanan) menyampaikan Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) dan Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria (kanan) menyampaikan Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026). (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/wsj.)

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) memastikan kontrak ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis yang saat ini sudah dijalankan tidak terganggu oleh implementasi tata kelola ekspor baru melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Manajemen Danantara menegaskan DSI akan menjalankan mandat pengawasan dan penguatan tata kelola ekspor secara bertahap dengan fokus utama mencegah praktik underinvoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah nilai sebenarnya.

Manajemen menegaskan bahwa kontrak yang sudah ditandatangani masih dapat terus berjalan selama tidak terjadi underinvoicing. 

Iklan

“Menjaga kepercayaan mitra dagang internasional dan investor adalah prioritas, dan seluruh langkah DSI dirancang untuk memperkuat kepercayaan tersebut,”

kata manajemen melalui keterangan resmi, Jumat, 5 Juni 2026.

Transisi

Pemerintah telah menetapkan masa transisi pelaksanaan skema baru tersebut sejak 1 Juni 2026. Pada tahap awal, DSI akan memprioritaskan penguatan sistem pelaporan dan pengawasan melalui digitalisasi untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran secara lebih objektif.

Saat ini DSI tengah mengembangkan platform digital yang bakal digunakan untuk menganalisis transaksi ekspor komoditas SDA strategis. Sistem tersebut diharapkan mampu mendeteksi indikasi underinvoicing berbasis data sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah.

Dengan pendekatan tersebut, transaksi yang dinilai telah sesuai ketentuan dapat tetap berjalan tanpa hambatan, sementara transaksi yang terindikasi bermasalah akan menjadi fokus evaluasi.

Selain menjamin keberlangsungan kontrak, DSI juga menjaga kerahasiaan seluruh informasi komersial dan ketentuan kontraktual yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas.

“Pelaku usaha yang telah menjalankan praktik ekspor yang baik, tidak akan mengalami hambatan dalam menjalankan usahanya sehingga tercipta kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif,”

ujar manajemen.

Setelah masa transisi berakhir, DSI akan menjalankan fungsi sebagai perantara yang memfasilitasi sekaligus mengawasi penyaluran ekspor komoditas SDA strategis. Dalam skema tersebut, hubungan komersial antara produsen dan pembeli tetap dapat dilakukan secara langsung.

Pendekatan tersebut dipilih untuk menghindari gangguan terhadap arus ekspor sekaligus memastikan perdagangan komoditas berlangsung lebih transparan dan bebas dari praktik manipulasi nilai transaksi.

Harga Acuan

Demi mendukung tujuan tersebut, DSI juga akan menerapkan mekanisme penetapan harga acuan yang mempertimbangkan kualitas produk, spesifikasi komoditas, biaya logistik, serta struktur kontrak masing-masing transaksi.

Implementasi mandat DSI dilakukan secara hati-hati dan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan kesiapan ekosistem industri serta dampaknya terhadap kelancaran ekspor nasional.

“Danantara Indonesia dan DSI akan terus berdialog dengan para pemangku kepentingan untuk menjaga agar pelaksanaan mandat DSI berjalan konsisten dan tanpa disrupsi terhadap proses ekspor. Dalam menjalankan mandatnya, DSI senantiasa menerapkan prinsip tata kelola yang baik transparansi, akuntabilitas, dan integritas dengan mekanisme komersial yang wajar dan terukur,”

terang manajemen.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.