Transparansi penggunaan anggaran pribadi untuk perjalanan dinas luar negeri Presiden Prabowo Subianto menuai sorotan publik. Penggunaan kocek pribadi itu diungkap oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah berpegangan pada pernyataan yang sudah disampaikan Teddy. Sebab tidak ada aturan yang melarang menggunakan dana pribadi untuk menambah biaya suatu kegiatan, termasuk perjalanan dinas.
“Saya tak bisa menjawab pertanyaan itu. Pak Teddy sudah menjelaskan, kami pegang pernyataan Pak Teddy, tidak ada aturannya. Kalau saya punya duit, saya pergi lalu nombok. Boleh saja kalau mau nombok,”
ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat, 5 Juni 2026.
Purbaya enggan berkomentar lebih jauh terkait penggunaan anggaran pribadi presiden. Ia hanya mengatakan, pemerintah mengalokasikan biaya perjalanan dinas presiden dan wakil presiden setiap tahunnya.






