Gojek dan Grab Indonesia resmi akan menerapkan potongan aplikasi atau skema bagi hasil sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua pada 1 Juli 2026.
Mulai 1 Juli 2026, Gojek akan mengimplementasikan potongan aplikasi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide. Hal ini merupakan upaya kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan para Mitra Pengemudi ojek online,”
kata Wakil Direktur Utama dan Deputi CEO GoTo Catherine Hindra Sutjahyo dalam keterangan resmi, Rabu, 24 Juni 2026.
Sementara itu, CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi menyampaikan bahwa Grab juga akan mengimplementasikan bagi hasil yang sama, sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yaitu GrabBike.
Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Grab Indonesia terhadap arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi digital agar memberikan manfaat yang lebih luas dan nyata bagi masyarakat,”
ujar Neneng.
Tingkatkan Kesejahteraan Mitra Pengemudi
Kedua perusahaan menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini memerlukan berbagai penyesuaian untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi, keterjangkauan layanan bagi pelanggan, serta keberlanjutan ekosistem transportasi online.







