Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Ekonomi Bisnis

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Jadi 3,75 Persen, Kenapa?

Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) LPS juga menaikkan simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat menjadi 6,25 persen.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu. (Owrite.id/Anisa Aulia)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan, menaikkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen untuk simpanan rupiah di bank umum. Keputusan ini berlaku mulai 1 Juli 2026 hingga 30 September 2026.

Selain itu, Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) juga menaikkan simpanan rupiah di Bank Perekonomian Rakyat menjadi 6,25 persen, dan simpanan valuta asing di bank umum menjadi 2 persen.

Dewan Komisioner LPS memutuskan menaikkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 25 basis poin, serta mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing di bank umum,”

kata Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dalam konferensi pers Kamis, 25 Juni 2026.

Anggito menjelaskan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan Suku Bunga Pasar (SBP) simpanan rupiah dan valuta asing yang masih menunjukkan kenaikan terbatas.

Iklan

Kemudian kinerja intermediasi perbankan, khususnya penghimpunan simpanan yang masih kuat, kondisi likuiditas perbankan yang masih memadai, serta tingkat persaingan antar bank yang tetap sehat.

Cakupan Pinjaman Terjaga 

Ilustrasi Uang Rupiah.
Ilustrasi Uang Rupiah. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Anggito mengatakan, untuk tingkat cakupan penjaminan simpanan tetap terjaga dan berada jauh di atas mandat Undang-Undang, yaitu melebihi 90 persen dari total rekening nasabah bank. 

Dengan mempertimbangkan berbagai kondisi tersebut, Anggito mengatakan bahwa TBP yang berlaku saat ini masih memadai untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan.

LPS akan terus melakukan evaluasi terhadap TBP secara berkala untuk menjaga kesesuaiannya dengan perkembangan kondisi perekonomian, perbankan, dan pasar keuangan ke depan,”

imbuhnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.