PT Perusahaan Gas Negara (PGN) siap menjalankan ‘titah’ Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memasok Liquefied Natural Gas (LNG) bagi industri setelah pemerintah memangkas harga LNG menjadi US$13 per million british thermal unit (mmbtu).
PGN menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian ESDM atas penetapan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional yang telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berkeadilan,”
kata Direktur Utama PGN Arief K. Risdianto, dikutip Selasa, 30 Juni 2026.
PGN Pastikan Pasokan Gas Tetap Andal
Sebagai Subholding Gas Pertamina dan salah satu badan usaha penyalur dan niaga gas, PGN siap implementasikan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian ESDM.
Kami akan terus memastikan pasokan gas bumi tetap andal, aman, dan berkelanjutan guna mendukung daya saing industri, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi perekonomian dan masyarakat,”
ujar Arief.

Bahlil Turunkan Harga LNG Hampir 40 Persen
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menurunkan harga Liquefied Natural Gas (LNG) yang digunakan industri menjadi US$13 per mmbtu dari yang sebelumnya US$20-23 per mmbtu.






