Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa ekspor listrik Indonesia ke Singapura memasuki tahap negosiasi harga. Menurutnya, aspek tersebut menjadi poin utama yang masih dibahas sebelum kerja sama dapat direalisasikan.
Bahlil menjelaskan, kerja sama energi Indonesia-Singapura merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani sejak tahun lalu. Terdapat tiga pilar kerja sama yang disepakati, yakni ekspor listrik hijau, pengembangan kawasan industri hijau, dan carbon capture and storage (CCS).
Tadi kita membahas menyangkut dengan listrik. Dari satu tahun lalu kan kita sudah melakukan penandatanganan MoU. Ada tiga MoU kita. Satu adalah ekspor listrik ke Singapura, listrik hijau, kedua kawasan industri hijau, dan yang ketiga adalah untuk carbon capture storage atau CCS-nya. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang kita tandatangani sejak tahun kemarin,”
kata Bahlil usai pertemuan Indonesia-Singapura di Istana Merdeka, dikutip Selasa, 7 Juli 2026.
Skema Harga Listrik

Meski proses kerja sama terus berjalan, Bahlil menegaskan pemerintah masih menghitung skema harga listrik yang akan diekspor. Hal itu karena regulasi di Indonesia menempatkan kewenangan penetapan harga di tangan pemerintah.







