PT RANS Entertainment Indonesia Tbk (RANS) membantah isu dugaan pencucian uang yang beredar, di tengah proses pencatatan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Komisaris Utama RANS, Darwin Cyril Noerhadi menyatakan bahwa seluruh tahapan penawaran umum perdana saham (IPO) telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.
Terkait masalah pencucian uang, jangan lupa bahwa proses IPO itu melalui ketentuan aturan yang harus dipenuhi oleh setiap emiten,”
ujar Darwin dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026.
Proses IPO Penuhi Persyaratan Rinci

Darwin menjelaskan, selama proses IPO emiten harus menjawab sejumlah pertanyaan dan memenuhi persyaratan yang sangat rinci, termasuk melalui proses due diligence bersama penjamin emisi atau underwriter.






