Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan sepenuhnya menjadi sumber utama pembiayaan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII).
Purbaya menjelaskan pendanaan awal akan berasal dari investor, untuk membangun dan mengembangkan proyek di PFII. Sehingga, beban biaya tidak sepenuhnya dipikul oleh APBN.
Jadi nggak semua APBN itu, nantikan investor akan mengeluarkan dana pertama untuk membangun di sana kan termasuk macam-macam, cukup besar uangnya, bukan APBN,”
ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTA Selasa, 21 Juli 2026.
Jadi Cadangan


Purbaya menuturkan, APBN nantinya hanya akan menjadi dana cadangan bila dana PFII belum mencukupi untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji hakim. Namun, dukungan itu bersifat sementara hingga kondisi keuangan PFII kembali memadai.
Tapi in case mereka kurang uang untuk membayar gaji-gajinya bisa ditutup oleh APBN untuk sementara dalam jangka waktu tertentu. Jadi nggak semuanya APBN, jadi spesial case,”
tuturnya.
Modal Danantara Sudah Cukup
Purbaya menyebut, penggunaan APBN untuk PFII nantinya tidak akan membutuhkan anggaran yang besar. Sebab, modal yang disiapkan Danantara dinilai lebih dari cukup.
Untuk pendanaan pertama iya, tapi saya antisipasi nggak besar-besar amat. Karena yang digelontorkan Danantara lebih dari cukup, ini kan jaga jaga aja,”
tuturnya.
Di samping itu, PFII nantinya memiliki gubernur, terkait hal ini Purbaya mengatakan bahwa pemerintah masih menyusun ketentuannya. Pengaturan jabatan ini nantinya akan dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksana.




















