Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat berpendapat pemerintah perlu mencari mesin baru bagi penerimaan negara, alih-alih terus bergantung pada penerimaan perpajakan di tengah meningkatnya beban subsidi energi.
Achmad mengatakan kenaikan subsidi energi merupakan konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang mempertahankan harga BBM dan listrik demi menjaga daya beli masyarakat. Namun, kondisi tersebut membuat APBN semakin rentan karena kapasitas penerimaan negara tidak tumbuh secepat peningkatan belanja.
“Persoalannya adalah APBN membiayai subsidi dengan ruang fiskal yang semakin sempit. Ketika harga minyak dunia naik dan rupiah melemah, beban subsidi meningkat secara otomatis, sedangkan kapasitas penerimaan negara tidak bertambah dengan kecepatan yang sama. Akibatnya, setiap gejolak eksternal langsung mengurangi ruang belanja produktif pemerintah,”
kata Achmad dalam keterangan resmi, Rabu, 29 Juli 2026.
Nasib Maritim
Ia menilai memperluas beban pajak kepada masyarakat, khususnya kelas menengah, bukan solusi yang tepat. Sebaliknya, pemerintah perlu mengembangkan sumber penerimaan baru yang tidak bergantung pada kenaikan tarif pajak maupun fluktuasi harga komoditas.
“Reformasi APBN harus dimulai dari sisi penerimaan, bukan semata-mata dari efisiensi belanja. Indonesia memerlukan sumber pendapatan baru yang tidak bergantung pada kenaikan tarif pajak ataupun siklus harga komoditas. Salah satu peluang yang belum dimanfaatkan secara optimal adalah ekonomi maritim yang bertumpu pada posisi strategis Indonesia di jalur perdagangan internasional,”
ujar dia.
Menurut Achmad pengembangan pelabuhan hub internasional, layanan bunkering, transshipment, logistik, hingga kawasan industri maritim dapat menjadi sumber Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berkelanjutan tanpa bertentangan dengan hukum internasional.
“Pengembangan pelabuhan internasional di koridor Selat Malaka, peningkatan layanan bunkering dan logistik, reformasi tata kelola PNBP, serta percepatan investasi ekonomi maritim harus ditempatkan sebagai proyek strategis fiskal, bukan semata proyek infrastruktur,”
terang dia.
Dengan strategi tersebut, lanjut Achmad, subsidi energi tetap dapat menjaga daya beli masyarakat, sementara APBN memperoleh ruang fiskal yang lebih sehat, lebih tangguh, dan lebih berkelanjutan.
























