Pemerintah pusat masih memetakan daerah-daerah yang mengalami kesulitan fiskal untuk membayar gaji pegawai, terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di tengah munculnya kekhawatiran soal potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penyesuaian dana Transfer ke Daerah (TKD).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan proses identifikasi masih dilakukan guna mengetahui kondisi fiskal masing-masing daerah sebelum pemerintah menentukan langkah lanjutan. Menurut dia, pemerintah akan mencarikan solusi bagi daerah yang benar-benar mengalami kondisi darurat.
Kami masih terus melakukan pemetaan terkait dengan daerah-daerah mana saja yang memiliki kesulitan untuk membayar gaji,”
ujar Bima kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Rabu, 29 Juli 2026.
Kemendagri Minta Kepala Daerah Tak Terburu-buru PHK
Menurut Bima, pemetaan tersebut diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui kapasitas fiskal setiap daerah sebelum memberikan intervensi atau solusi.







