Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) meminta pemerintah pusat memberikan perlakuan khusus bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah, terutama di kawasan Indonesia Timur. Sebab, kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil membuat kabupaten kesulitan mengejar ketertinggalan pembangunan.
Ketua Umum Apkasi periode 2025–2030, Bursah Zarnubi, mengatakan kebijakan transfer ke daerah seharusnya tidak disamaratakan. Karena, daerah yang hanya memiliki PAD beberapa miliar rupiah membutuhkan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat.
Khususnya ini saya selalu mengatakan, fiskal yang sangat kecil daerah-daerah tertentu hendaknya pemerintah pusat adakan perlakuan khusus secara adil,”
kata Bursah dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.
Fiskal Tak Bisa Disamakan
Bursah mencontohkan masih ada daerah yang hanya memiliki PAD sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak bisa disamakan dengan daerah yang memiliki kemampuan fiskal jauh lebih besar.







