Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal terkait pengisian kursi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri. Prabowo menyebut penentuan Gubernur BI definitif akan mengikuti mekanisme yang berlaku di DPR, sembari menyinggung peluang Destry Damayanti yang kini menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sementara (PGS) BI.
Dalam acara Akad Massal 62.000 unit KPR Bersubsidi, Kamis, 30 Juli 2026, Prabowo lebih dulu meluruskan pernyataan Menteri Perumahan Maruarar Sirait yang masih menyebut Destry sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Menurut dia, posisi Destry kini telah berubah menjadi Pejabat Gubernur Sementara BI.
Menteri Perumahan salah tadi, bukan, Ibu Destry sekarang adalah Pejabat Gubernur Sementara, PGS ya singkatan, pejabat gubernur sementara. Jadi Pejabat,”
kata Prabowo.
Destry Gubernur BI Definitif


Usai mengoreksi jabatan Destry, Prabowo kemudian melempar pertanyaan kepada hadirin yang hadir di acara tersebut mengenai peluang Destry menjadi Gubernur BI definitif. Namun, ia menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan DPR.
Kayaknya gimana? Oke nggak? Terserah DPR nanti ya kira-kira,”
ujar Prabowo.
Sebelumnya, Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur BI kepada Presiden Prabowo pada 25 Juli 2026. Sejak itu, Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI.
Sesuai ketentuan, Presiden akan mengusulkan nama calon Gubernur BI kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum ditetapkan sebagai Gubernur BI definitif.
























