Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan, jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mencapai 32.389 orang. Jawa Barat tercatat menjadi provinsi yang paling banyak melakukan PHK.
Berdasarkan laporan Satu Data Kemnaker, jumlah pekerja yang di PHK terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
Pada periode Januari hingga Juni 2026 terdapat 32.389 orang tenaga kerja ter-PHK yang terklasifikasi sebagai peserta program JKP,”
kata Kemenaker dikutip Minggu, 2 Agustus 2026.
Adapun tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat, yaitu sekitar 20,77 persen dari total tenaga kerja terkena PHK.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, jumlah pekerja ter-PHK sebesar 59.683 orang, atau turun dibanding Januari-Juni yang mencapai 32.389 orang.
Provinsi Paling Banyak PHK


Kemnaker mencatat provinsi terbanyak yang melakukan PHK diantaranya Provinsi Jawa Barat sebanyak 6.727 orang, kemudian Provinsi Banten 3.782 orang, dan Jawa Timur sebesar 2.851. Berikut daftar lengkapnya:
- PHK di Provinsi Jawa Barat: 6.727 tenaga kerja
- PHK di Provinsi Banten: 3.782 tenaga kerja
- PHK di Provinsi Jawa Timur : 2.851 tenaga kerja
- PHK di Provinsi DKI Jakarta: 2.436 tenaga kerja
- PHK di Provinsi Kalimantan Selatan: 2.314 tenaga kerja
























