Rencana PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) memutus hubungan kerja terhadap sekitar 1.900 pegawai, tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan negara turut bertanggung jawab karena menjadi pihak yang mendorong dan memfasilitasi investasi hilirisasi nikel.
“PHK GNI bukan sekadar sengketa hubungan industrial. Negara terlibat dalam hilirisasi melalui pemberian izin, kebijakan larangan ekspor bijih, pembangunan infrastruktur, hingga berbagai insentif investasi. Karena itu, ketika investasi dicatat sebagai keberhasilan pemerintah, dampak kegagalan juga harus menjadi tanggung jawab kebijakan publik,”
kata Achmad dalam keterangan resmi, Senin, 3 Agustus 2026.
Haram Lepas Tangan
Negara tidak bisa hanya mengklaim keberhasilan ketika investasi masuk, tetapi lepas tangan saat perusahaan mengalami krisis. Kasus GNI menjadi ujian bagi pemerintah dalam memastikan perusahaan yang beroperasi di sektor strategis memiliki kondisi keuangan yang sehat dan mampu memenuhi kewajiban terhadap pekerja.






