Rencana perusahaan smelter nikel Indonesia di Morowali, Sulawesi Tengah, PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), memutus hubungan kerja terhadap sekitar 1.900 pekerja menjadi peringatan bahwa keberhasilan hilirisasi tidak cukup diukur dari besaran investasi maupun jumlah tenaga kerja.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan kasus GNI menunjukkan pemerintah perlu mengubah indikator keberhasilan hilirisasi dengan memasukkan aspek keberlanjutan lapangan kerja dan ketahanan industri.
“Kasus PHK di GNI menunjukkan bahwa keberhasilan hilirisasi tidak cukup diukur dari besarnya investasi atau jumlah tenaga kerja yang pernah terserap. (Hal) yang jauh lebih penting adalah apakah pekerjaan itu bertahan, layak, dan mampu memberikan kepastian bagi pekerja ketika perusahaan menghadapi tekanan keuangan?”
kata Achmad dalam keterangannya, Senin, 3 Agustus 2026.
Indikator
Selama ini pemerintah lebih banyak menonjolkan capaian investasi dan penyerapan tenaga kerja sebagai indikator keberhasilan hilirisasi. Padahal, indikator tersebut belum menggambarkan kualitas maupun keberlanjutan pekerjaan yang tercipta.
Ia mencontohkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi yang menunjukkan realisasi investasi Indonesia pada semester I 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun atau tumbuh 7,2 persen secara tahunan dengan penyerapan 1,45 juta tenaga kerja.
Sementara, investasi hilirisasi pada triwulan I 2026 mencapai Rp147,5 triliun atau hampir 30 persen dari total investasi nasional.
Namun, menurut Achmad, data tersebut tidak menjelaskan berapa lama tenaga kerja mampu bertahan, bagaimana kondisi hubungan kerja, maupun perlindungan yang diterima ketika perusahaan mengalami tekanan keuangan.
“Selama ini kami lebih banyak menghitung berapa triliun investasi masuk dan berapa orang direkrut. Pemerintah juga perlu mulai mengukur retensi tenaga kerja, kualitas pekerjaan, kesehatan keuangan perusahaan, hingga risiko PHK. Tanpa indikator itu, investasi yang besar bisa menciptakan ilusi keberhasilan, padahal fondasi industri masih rapuh,”
terang dia.
Penuhi Hak
Achmad menilai kasus GNI juga menunjukkan evaluasi terhadap perusahaan penerima fasilitas dan kemudahan investasi sangat vital. Pemerintah perlu memastikan perusahaan memiliki kondisi keuangan yang sehat, serta mampu memenuhi kewajiban kepada pekerja.
Ia pun mendorong agar insentif investasi ke depan dikaitkan dengan indikator kualitas pekerjaan, termasuk kepastian hubungan kerja, kepesertaan jaminan sosial, keselamatan kerja, hingga pelatihan tenaga kerja.
Selain itu, pemerintah juga diminta memastikan seluruh hak pekerja terdampak PHK dipenuhi serta menyiapkan program penempatan kerja kembali dan pelatihan ulang bagi para pekerja.
“Investasi Rp1.000 triliun tidak otomatis berarti lapangan kerja aman. PHK GNI menjadi pengingat bahwa indikator keberhasilan hilirisasi harus bergeser dari sekadar investasi menuju keberlanjutan industri dan kualitas pekerjaan,”
imbuh Achmad.
























