Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pengujian tabung Compressed Natural Gas (CNG) 3 kilogram yang disiapkan sebagai alternatif LPG 3 kilogram telah memasuki tahap akhir.
“Saya baru tiga hari lalu mendapat presentasi hasil tabung 3 kg dan valve-nya. Sekarang Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) sedang uji yang terakhir,”
kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Selasa, 4 Agustus 2026.
Bahlil menjelaskan tahapan yang masih harus dilalui adalah uji tembak dengan pembakaran bersuhu 850 derajat Celcius. Pengujian akan dilakukan di China dan Indonesia untuk memastikan keamanan dan ketahanan tabung sebelum digunakan secara luas.
“Dua-duanya dilakukan (China dan Indonesia). Jadi, kami juga tembak juga,”
ujar Bahlil.
Apabila seluruh rangkaian pengujian berjalan sesuai rencana, pemerintah berharap dapat memperkenalkan tabung CNG 3 kilogram kepada masyarakat pada Agustus ini.
“Doakan saja yang terbaik untuk Ibu Pertiwi tercinta,”
ucap Bahlil.
Teknologi Lawas
Ia menegaskan CNG bukan merupakan teknologi baru, karena telah dimanfaatkan di sektor perhotelan, restoran, kafe (horeka), hingga mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, penggunaan masih terbatas pada tabung berkapasitas besar, yakni di atas 10 hingga 20 kilogram.
Tantangan utama pengembangan tabung CNG berukuran 3 kilogram terletak pada aspek teknis. Tekanan gas CNG mencapai sekitar 200-250 bar, jauh lebih tinggi dibandingkan LPG yang berada pada kisaran 5-10 bar. Maka, pemerintah masih terus menguji untuk memastikan standar keselamatan terpenuhi.
Pemerintah juga mengkaji pemanfaatan CNG sebagai alternatif LPG 3 kilogram untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor energi. Selain itu, CNG dinilai memiliki keunggulan karena seluruh bahan baku berasal dari dalam negeri dengan dukungan cadangan gas alam yang melimpah.
Bahlil juga menyebut pemerintah telah menemukan cadangan gas baru di Kalimantan Timur yang berpotensi dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan gas domestik di masa mendatang.


























