Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah masih menyusun formula pembiayaan untuk program pencampuran bioetanol ke dalam bensin.
Skema tersebut disiapkan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan industri, petani, dan negara saat implementasi program bioetanol dimulai. Selain itu, perlakuan terhadap bioetanol kemungkinan akan mengadopsi mekanisme yang serupa dengan skema pendanaan biodiesel melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
“Kami membeli etanol itu sebenarnya harga tidak sama dengan perlakuan, mungkin akan seperti Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), tetapi sampai dengan sekarang kami mengatur formulasi,”
kata Bahlil saat ditemui di kantornya, dikutip Kamis, 4 Agustus 2026.
Menurut Bahlil, bioetanol dapat diproduksi dari tiga bahan baku, seperti jagung, singkong, dan tebu, dengan molase tebu menjadi salah satu sumber utama. Pemerintah berupaya menetapkan harga yang tetap memberikan keuntungan bagi petani.






