Indef Green Transition Initiative (GTI) mengingatkan pemerintah agar revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk komoditas nikel dan batu bara tidak dipahami hanya sebagai kebijakan penambahan kuota produksi.
“Indef GTI menilai revisi RKAB 2026 tidak dapat dinilai hanya dari besar-kecil kuota produksi, tetapi harus dilihat dari persoalan yang hendak dikoreksi. RKAB perlu ditempatkan sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan pasokan, harga, kebutuhan industri hilir, penerimaan negara, dan konservasi cadangan,”
kata Direktur Indef GTI Imaduddin Abdullah, Rabu, 5 Agustus 2026.
Efektivitas kebijakan RKAB juga tidak hanya ditentukan oleh besaran kuota, tetapi bergantung pada konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan. Dia berpendapat perubahan arah kebijakan yang terlalu cepat berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
“Efektivitas RKAB sangat bergantung pada konsistensi kebijakan pemerintah. Pengetatan kuota secara teori dapat mendorong harga melalui pembatasan pasokan, sedangkan penambahan kuota cenderung menahan kenaikan harga. Namun, dampak tersebut hanya akan terjadi apabila pasar yakin kebijakan dijalankan secara konsisten,”
ujar Imaduddin.
Pada tahun ini, pemerintah semula menyesuaikan RKAB untuk mengendalikan pasokan dan menjaga harga, tetapi kemudian membuka revisi karena kekhawatiran kekurangan bahan baku smelter.






