Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Rabu, 19 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Ekonomi Bisnis / Pajak Marketplace Ditunda ke November 2026, yang Telanjur Dipungut Dikembalikan
Ekonomi Bisnis

Pajak Marketplace Ditunda ke November 2026, yang Telanjur Dipungut Dikembalikan

Nisa-OWRITEowrite-adi-briantika
Last updated: Agustus 6, 2026 2:06 pm
By
Anisa Aulia
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro...
Follow:
Adi Briantika
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Follow:
2 minggu lalu
Share
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.)
SHARE

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menunda pemberlakukan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 kepada pedagang online oleh marketplace hingga 31 Oktober 2026. Penundaan dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat.

Daftar isi Konten
  • Alasan Penundaan
  • Mundur

Keputusan itu tertuang melalui Pengumuman Nomor PENG-46/PJ.09/2026 yang diterbitkan pada Rabu, 5 Agustus 2026.

“Ditunda sampai dengan 31 Oktober 2026. Pemungutan PPh Pasal 22 berdasarkan ketentuan tersebut mulai berlaku pada 1 November 2026,”

kata Direktur Penyuluhan Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Keuangan Inge Diana Rismawanti dalam keterangannya Kamis, 6 Agustus 2026.
Baca juga:
Sempat Molor, Purbaya Janji Insentif Motor Listrik Jalan pada September… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, insentif motor listrik akan mulai berjalan…
10 K/L Dapat Anggaran Jumbo di 2027, BGN Urutan Pertama… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengalokasikan anggaran belanja Kementerian Lembaga (K/L) sebesar…
Purbaya Siapkan Anggaran Rp5 Triliun untuk Penanganan Bencana Gempa NTT Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan dana untuk penanganan bencana gempa…
  • Sempat Molor, Purbaya Janji Insentif Motor Listrik Jalan pada September 2026
  • 10 K/L Dapat Anggaran Jumbo di 2027, BGN Urutan Pertama Disusul Kemenhan
  • Purbaya Siapkan Anggaran Rp5 Triliun untuk Penanganan Bencana Gempa NTT

Alasan Penundaan

Inge menjelaskan penundaan tersebut karena pemerintah tengah menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan daya beli.

“Penundaan waktu pemberlakuan ini dilakukan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menjadi perhatian pemerintah,”

ujar dia.

Adapun dengan penundaan ini, maka keputusan Direktur Jenderal Pajak mengenai penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 yang telah diterbitkan akan dibatalkan dan dilakukan penunjukan kembali.

Sedangkan untuk pajak yang sudah terlanjur dipungut marketplace sejak penunjukan diberlakukan, DJP memastikan dana tersebut akan dikembalikan oleh marketplace kepada pedagang yang bersangkutan.

“PPh Pasal 22 yang telah dipungut oleh marketplace dari pedagang dalam negeri sehubungan dengan penunjukan yang telah diterbitkan sebelumnya, akan dikembalikan oleh marketplace kepada pedagang dalam negeri,”

terang dia.

Meski demikian, penundaan pungutan pajak ini dipastikan tidak mengubah substansi kebijakan, melainkan hanya menunda waktu pemberlakuan.

Mundur

Kebijakan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 seharusnya berlaku 1 Agustus 2026. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai bahwa daya beli masyarakat belum membaik. 

“Pajak marketplace akan kami tunda, tidak berjalan Agustus ini. Kami tunda sampai daya beli (publik) membalik,”

ucap dia.

Purbaya menilai data pertumbuhan ekonomi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tumbuh 5,29 persen pada kuartal II, belum cukup kuat untuk penerapan pajak. 

“5,29 persen belum kuat, kami ingin tumbuh lebih cepat lagi. Kalau indikasi (benar) membaik akan kami terapkan lagi,”

tutur dia.
Baca juga:
Kejar Target Setoran Pajak 2027, Purbaya Pertimbangkan Tarik Pajak Baru Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang mengenakan pajak baru. Hal ini…
Belanja Negara 2027 Tembus ke Rp4.097 Triliun, Purbaya Bakal Lakukan… Alokasi belanja negara melonjak pada tahun 2027 menjadi sebesar Rp4.097,2 triliun, atau…
Anggaran Pendidikan Melonjak Rp100 Triliun, Purbaya Ungkap Kabar Gaji Guru… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menaikkan gaji guru…
  • Kejar Target Setoran Pajak 2027, Purbaya Pertimbangkan Tarik Pajak Baru
  • Belanja Negara 2027 Tembus ke Rp4.097 Triliun, Purbaya Bakal Lakukan Ini Jaga…
  • Anggaran Pendidikan Melonjak Rp100 Triliun, Purbaya Ungkap Kabar Gaji Guru 2027
Tag:DJPKemenkeuMarketplacePajakpedagangPPh 22Purbaya
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Nisa-OWRITE
ByAnisa Aulia
Reporter
Follow:
Anisa Aulia adalah jurnalis di OWRITE dengan pengalaman lebih dari 4 tahun di VIVA.co.id dan Liputan6.com. Selama karirinya meliput ekonomi bisnis, dengan fokus isu ekonomi makro serta berbagai kebijakan ekonomi yang memengaruhi dunia usaha dan perekonomian Indonesia.
owrite-adi-briantika
ByAdi Briantika
Asred
Follow:
Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Roberto Carlos Dikabarkan Mualaf Usai Bertemu Tokoh Islam Brasil, Ucap Syahadat 4 Pekan Lalu
By Hadi Febriansyah
Mantan bintang Timnas Brasil dan Real Madrid Roberto Carlos.
1
Mulai Oktober, Bayar Pakai QRIS di Bawah Rp100 Ribu Tak Kena MDR, Ini Aturannya
By Ani Ratnasari
Penumpang memindai kode QR untuk membayar tiket bus Trans Jateng di Semarang, Jawa Tengah
2
DPR dan Pemerintah Finalisasi Nasib Guru PPPK, Ada Jalan Baru Menuju Status PNS
By Rika Pangesti
Ilustrasi Gedung DPR
3
Intip Isi Goodie Bag Upacara 17 Agustus di Istana Negara
By Ossid Duha Jussas Salma
Isi goodie bag suvenir Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
4
Praperadilan Eks Jampidsus: Polri Buka Suara atas Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah
By Rahmat Baihaqi
Polri memberikan jawaban atas gugatan praperadilan kubu eks Jampidsus Febrie di PN Jakarta Selatan, 19 Agustus 2026.
5

BERITA LAINNYA

Ilustrasi SPBU Shell. (Sumber: Dok. Shell Indonesia)
Ekonomi Bisnis

SEFAS Akuisisi 100 Persen SPBU Shell Indonesia, Transaksi Ditargetkan Rampung Tahun Ini

SEFAS Group resmi mengakuisisi 100 persen bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum…

iren natania longdongRahmat Tunny OWRITE
By
Natania Longdong
Rahmat Tunny
2 jam lalu
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/7/2026). (Sumber: Antara Foto/Hafidz Mubarak A/tom)
Ekonomi Bisnis

Ekonomi Dunia Masih Suram, Pjs Gubernur BI: Kita Masuk Era Higher for Longer

Bank Indonesia (BI) memperkirakan prospek ekonomi global masih suram, karena diliputi ketidakpastian.…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
4 jam lalu
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (sumber: Owrite/Anisa Aulia)
Ekonomi Bisnis

Ramai Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi Riil Masyarakat, Airlangga: Itu Berdasarkan Survei

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait pengelompokan desil yang…

Nisa-OWRITEdusep-malik
By
Anisa Aulia
Dusep Malik
4 jam lalu
Ilustrasi pembangkit listrik panas bumi atau geothermal. (Sumber: Unsplash/Ivo Lukacovic)
Ekonomi Bisnis

Bahlil Targetkan Geotermal Sumbang 15 Persen Energi Nasional pada 2050, Emang Bisa?

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan energi panas…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
5 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up