Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah sudah menyalurkan bantuan dana sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (Pemda). Bantuan itu sudah dikucurkan pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Purbaya mengatakan, penyaluran bantuan itu agar Pemda bisa membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sudah disalurkan sesuai dengan kebutuhannya jadi kita pelajarin APBN-nya seperti apa kita distribusikan sesuai dengan kondisi masing-masing orangnya cukup untuk membayar gaji PPPK dan lain-lain,”
ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 12 Agustus 2026.
Purbaya menuturkan, dana pemerintah sebesar Rp20,5 triliun disalurkan secara serentak. Namun, dia belum merici besaran dana setiap daerah, hanya saja untuk Kota Madya sebesar Rp17 miliar.








