Alokasi belanja negara melonjak pada tahun 2027 menjadi sebesar Rp4.097,2 triliun, atau naik Rp254,5 triliun atau sekitar 6,62 persen dibandingkan pagu 2026 yang sebesar Rp3.842,7 triliun. Sedangkan target defisit turun menjadi 2,6 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan defisit APBN 2027 akan terjaga di bawah 3 persen. Sebab, meski belanja mencapai Rp4.000 triliun, namun target penerimaan pajak 2027 ikut dikerek naik 12,1 persen menjadi Rp2.591,4 triliun.
Sekarang kita lihat pajak dengan keadaan sekarang kan sudah tumbuh segitu kan, bisa diperkirakan (defisit) 2,4 persen. Penerimaan pajak kelihatannya sih akan membaik, kalau sama dengan sekarang saja, bisa lebih bagus daripada yang direncanakan itu,”
ujar Purbaya dalam konferensi pers dikutip Sabtu, 15 Agustus 2026.
Andalkan Pajak


Purbaya akan mengandalkan kenaikan setoran pajak seiring dengan membaiknya kondisi ekonomi. Sehingga tax ratio diperkirakan dapat naik lebih tinggi dari asumsi sebelumnya.
Kan nasib pajak kelihatannya sih emang baik dibanding kalau sama dengan sekarang bisa lebih bagus daripada yang direncanakan itu. Tax ratio-nya mungkin akan naik bukan 9 persen kayak tadi, mungkin lebih,”
jelasnya.
Selain itu, Purbaya mengatakan potensi tambahan penerimaan negara dapat berasal dari penertiban aktivitas ekonomi ilegal agar masuk ke sektor legal.
Jadi dan tadi kalau rokok masuk ke apa yang ilegal masuk ke legal, ada tambahan lagi sedikit nanti. Dan nanti kalau pertumbuhan ekonomi lebih cepat juga kita akan dapatkan pajak lebih banyak lagi, jadi kita akan kerjakan itu,”
jelasnya.
Awasi APBN
Kendati demikian, Purbaya mengatakan bahwa pihaknya akan memantau kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara berkala. Bahkan, ia juga membuka peluang dilakukannya efisiensi anggaran.
Tapi kalau ada apa-apa, kita selalu monitor kondisi APBN kita dari bulan ke bulan. Kalau kita perlu efisiensi, kita efisiensi. Kalau keadaan memaksa, tapi rasanya enggak. Kita akan jaga terus defisit di bawah 3 persen sesuai dengan perintah Bapak Presiden,”
ujarnya.


Mayoritas Belanja Pemerintah Pusat
Adapun untuk tahun 2027, alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp4.097,2 triliun, atau naik dibandingkan tahun ini yang sebesar Rp3.842,7 triliun. Alokasi belanja ini dibagi untuk dua pos besar yakni belanja pemerintah pusat dan Transfer ke Daerah (TKD).
Jika dirinci, alokasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.362,2 triliun atau naik dibandingkan tahun 2026 yang sebesar Rp3.149,7 triliun. Hal itu diperuntukkan untuk belanja Kementerian Lembaga (K/L) sebesar Rp1.504,7 triliun turun dibanding sebelumnya yang sebesar Rp1.510,5 triliun, dan belanja non K/L sebesar Rp1.857,5 triliun atau naik dibandingkan tahun ini yang sejumlah Rp1.639,2 triliun.
Sedangkan untuk alokasi TKD tahun depan sebesar Rp735 triliun atau naik dibandingkan tahun 2026 yang sebesar Rp693 triliun.























